Anies Berkilah Bila Reklamasi Ancol Tidak Melanggar Janji Kampanye

- 11 Juli 2020, 21:47 WIB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. / Instagram/ @dkijakarta
Gubernur Jakarta Anies Baswedan. / Instagram/ @dkijakarta /

"Lalu nantinya menjadi pantai yang terbuka untuk rakyat, kawasan liburan bagi semua. Dan insyaallah bisa menjadi pusat liburan bagi masyarakat Indonesia bahkan Asia Tenggara," terang dia.

Lebih lanjut, Anies Baswedan menuturkan, dirinya telah dan akan terus memenuhi semua janji kampanye. Amanah yang diberikan warga DKI akan terus dipenuhi Anies dalam menjalankan roda pemerintaham DKI Jakarta.

"Sekali lagi saya tegakan insyaallah semua janji itu telah dan akan terus dilaksanakan. Semua ikhtiar dilakukan untuk melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sambil selalu berdoa kepada Allah SWT. Semoga selalu diberikan petunjuk, selalu dibukakan jalan-jalan yang lempang. Dan saya berharap dari semua, mohon doakan agar bisa amanah dalam menjalankan tugas ini," pungkas Anies Baswedan.

Baca Juga: Sadis, Wartawan Metro TV Ditusuk di Leher Hingga Meninggal

Sebagaimana diketahui, Pada Pilkada DKI 2017, salah satu janji pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menarik perhatian warga DKI adalah janji menghentiakn reklamasi di Teluk Jakarta. Janji tersebut berbunyi, "Menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir, dan segenap warga Jakarta."

Anies Baswedan pun sebenarnya sudah mulai merealisasikan janji tersebut ketika pada September 2018, dia menyampaikan pencabutan izin reklamasi di 13 pulau dari 17 pulau di Teluk Jakarta. Pulau-pulau tersebut adalah A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F dan M. Para pemegang izin reklamasi antara lain PT Kapuk Naga Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Namun, warga DKI pun mempertanyakan komitmen Anies untuk menghentikan reklamasi ketika pada Februari 2020 justru menerbitkan Kepgub untuk memberikan izin pelaksanaan perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas ± 35 Ha dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 ha.***

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x