Menlu Turki Tolak Ajakan Barat untuk Berikan Sanksi Terhadap Rusia: Kami Tak Memiliki Kekuatan

- 13 Maret 2022, 20:59 WIB
Menlu Turki Tolak Ajakan Barat untuk Berikan Sanksi Terhadap Rusia: Kami Tak Memiliki Kekuatan
Menlu Turki Tolak Ajakan Barat untuk Berikan Sanksi Terhadap Rusia: Kami Tak Memiliki Kekuatan /Reuters
 
ISU BOGOR - Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki Mevlut Cavusoglu menegaskan bahwa negaranya tidak akan bergabung dengan Barat yang memberikan sanksi terhadap Rusia karena menginvasi Ukraina.

"Kami percaya bahwa sanksi tidak akan menyelesaikan masalah," tegas Mevlut Cavusoglu dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, Minggu 13 Maret 2022.

Tak hanya itu, Turki juga kata Mevlut Cavusoglu tak memiliki kekuatan jika memberikan sanksi terhadap Rusia, khususnya tentang zona larangan terbang.

Baca Juga: Polandia Peringatkan Putin Soal NATO Siap Kerahkan Pasukan Penuh Lawan Rusia: Jika Dia Gunakan...

"Ambil wilayah udara. Sesuai dengan Konvensi Montreux kami tidak memiliki kekuatan untuk menutupnya. Ini adalah kewajiban hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan di sela-sela forum diplomatik aliansi mengharapkan semua anggotanya untuk memberlakukan pembatasan di Moskow.

Sekadar diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari meluncurkan operasi militer khusus di Ukraina menyusul permintaan bantuan dari para pemimpin republik Donbass.

Baca Juga: Kesehatan Putin di Tengah Invasi Rusia ke Ukraina Jadi Sorotan, 2 Tanda Ini Diungkap Pakar

Dia mengatakan Moskow tidak memiliki rencana untuk menduduki wilayah Ukraina. Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan sejumlah negara lain mengatakan mereka memberlakukan sanksi terhadap badan hukum dan individu Rusia.

Turki telah berulang kali mengatakan tidak berniat bergabung dengan sanksi terhadap Rusia agar tidak merugikan ekonominya sendiri dan untuk menjaga pintu tetap terbuka untuk dialog dengan Rusia.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: TASS Rusian News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x