Alasan Pemerintah Data Vaksin Presiden Jokowi Bisa Bocor

- 3 September 2021, 21:10 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /YouTube Sekretariat Presiden

ISU BOGOR - Pemerintah mengungkapkan alasan bocornya data atau terjadinya penyebaran informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan data sertifikat vaksin Jokowi diakses lewat fitur pemeriksaan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi besutan Telkom dan Kemkominfo.

Hal itu ditegaskan dalam keterangan pers bersama Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Data Vaksin Jokowi Bocor, Menteri Saling Tuding Lempar Tanggung Jawab

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksin Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," ujar Dedy dalam keterangan resminya yang diterima Beritasatu.com, Jumat 3 September 2021.

Menurut Dedy hal ini terjadi lantaran saat ini fungsi pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 di sistem PeduliLindungi dipermudah.

Sehingga, pengakses cukup memasukkan nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin dan jenis vaksin untuk mempermudah masyarakat akses sertifikat vaksin. Sebelumnya, untuk mengakses informasi ini, pengakses mesti menyertakan nomor ponsel pengguna.

Baca Juga: Ganji Genap Berlaku Bagi Kendaraan Menuju Puncak, Arah Balik Aman

"Kini hanya menggunakan lima parameter (tersebut)," tuturnya.

Sebelumnya media sosial Twitter dihebohkan dengan kebocoran data yang diduga sertifikat vaksin dari RI 1 itu. Dalam unggahan tersebut juga disertai nama lengkap beserta gelar, barcode hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan dicantumkannya NIK yang diduga milik Jokowi itu, Pratama menilai bahwa data tersebut bisa dengan mudahnya dicari lewat mesin pencarian di Google.

Terkait tersebarnya NIK Jokowi yang digunakan untuk mengakses PeduliLindungi, Dedy menyebut hal itu tidak berasal dari sistem PeduliLindungi.

Baca Juga: Biang Kemacetan, 108 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Cilebut Bogor Bakal Dibongkar

Dia mengatakan NIK Jokowi telah tersedia terlebih dahulu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ujarnya.

Dedy mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi.

Lebih lanjut Dedy mengklaim bahwa Kemkes sebagai wali data bertanggung jawab pemanfaatan data pada sistem PeduliLindungi terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) sesuai dengan peraturan perundangan sebagaimana diatur oleh PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) serta Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Inisiatif Satu Data Indonesia.

Baca Juga: Banyak Coretan di Underpass Kota Bogor, Dedie Turun Tangan Bersihkan

Dia menjelaskan bahwa BSSN sebagi lembaga yang berwenang untuk melaksanakan kebijakan teknis keamanan siber, bretanggungjawab melakukan pemulihan, dan manajemen risiko keamanan siber sistem elektronik.

Kominfo selaku regulator disebut akan melakukan langkah strategis pemutakhiran tata kelola data Sistem Pedulilindungi sesuai PP PSTE, PM Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, serta Pepres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x