Biang Kemacetan, 108 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Cilebut Bogor Bakal Dibongkar

- 3 September 2021, 20:32 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan liar PKL di  Blok F Pasar Kebon Kembang
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar bangunan liar PKL di Blok F Pasar Kebon Kembang /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR – Dianggap menggangu badan jalan dan timbulkan kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menertibkan 108 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Cilebut, Tanah Sareal.   

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama instansi terkait melakukan peninjauan penataan kawasan Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat 3 Sepetember 2021.

Penataan kawasan Jalan Raya Cilebut tersebut menyasar kepada 108 bangunan liar, yang terbentang dari Jalan Sholeh Iskandar hingga perbatasan wilayah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Banyak Coretan di Underpass Kota Bogor, Dedie Turun Tangan Bersihkan 

"Hari ini kami bersama ibu kadis dan pak camat meninjau langsung penataan kawasan Jalan Raya Cilebut. Karena sudah lebih dari 2 bulan banyak bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Bogor," papar Dedie.

Penataan tersebut dilakukan atas dasar banyaknya aduan warga sekitar yang mengeluhkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Cilebut.

"Banyak warga yang mengeluh karena banyak bangunan liar yang dipakai untuk usaha hingga menimbulkan kemacetan. Sudah jalannya kecil, banyak bangunan liar jadi sering macet di sini. Makannya kami coba tata," ujarnya.

Baca Juga: Ferdinand ke Anies: Jangan Harap Jadi Presiden di Negeri Ini, Buktikan Omongan Saya 

Di tempat yang sama, Camat Tanah Sareal Kota Bogor Sahib Khan mengatakan, pada operasi penataan tersebut setidaknya ada 108 bangunan liar yang diratakan Pemkot Bogor.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x