Buntut Oknum Satpol PP di Gowa yang Tampar Ibu Hamil, Bupati: Saya Copot!

- 18 Juli 2021, 09:14 WIB
Buntut Oknum Satpol PP di Gowa yang Tampar Ibu Hamil, Bupati: Saya Copot!
Buntut Oknum Satpol PP di Gowa yang Tampar Ibu Hamil, Bupati: Saya Copot! /Instagram @adnanpurichtaichsan

ISU BOGOR - Oknum Satpol PP yang viral karena sempat menampar yang mengaku ibu hamil akhirnya dicopot oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Pada Sabtu, 17 Juli 2021, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan oknum yang menampar ibu hamil telah diserahkan ke Bupati Gowa setelah melalui pemeriksaan maraton oleh inspektorat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," tegas Andan dikutip Isu Bogor dari Instagram @adnanpurichtaichsan, Minggu 18 Juli 2021.

Baca Juga: Singgung Kasus Satpol PP Gowa Pukul Pasutri, Tito Karnavian: Penegakan PPKM Tegas Tapi Harus Santun

Andan pun menjelaskan kenapa dirinya tidak langsung mencopot Mardani. Kata dia, karena Indonesia negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Makanya dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya," ungkapnya.

Selanjutnya Mardani akan diminta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa.

Baca Juga: Viral Ibu Hamil Ditampar Oknum Satpol PP Gowa, Mbah Mijan: Pelindung Masyarakat Kok Jadi Monster Biadab

"Jika nanti diproses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS," beber Adnan.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x