Luhut Akan Tindak Tegas Orang Yang Menimbun Obat Selama PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 04:22 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. /Foto: maritim.go.id/

"Saya imbau kepada Anda yang memproduksi obat atau yang importir obat, untung kalian sudah lebih dari untung selama satu setengah tahun ini. Kantor saya itu, anak-anak muda menghitung untung Anda seberapa besar, tapi sudah cukup. Sekarang kita dalam keadaan PPKM darurat, patuhi peraturan yang sudah dibuat oleh menteri kesehatan," tutur Luhut.

Selain itu, ia mengingatkan bagi individu atau perusahaan yang berusaha melanggar PPKM darurat akan ditindak tegas sesuai aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 84 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x