ISU BOGOR - Sudah tiga hari berlalu pelaksanaaan PPKM darurat diterapkan, namun kelangkaan obat-obatan semakin tinggi.
Hal ini menimbulkan adanya penimbunan obat yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, selama PPKM darurat.
Maka dari itu, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta kepada Kapolda dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak tersebut, karena dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Harga Obat Masih Tinggi, Luhut Ancam Razia Gudang Obat
"Pokoknya tidak boleh ada kelangkaan obat. Saya tekankan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi pelaku penimbunan dan para pemain harga obat-obatan ini," ujarnya dalam keterangan pers pada kanal YouTube Kemenko Marves, Senin, 5 Juli 2021.
Adanya kelangkaan obat menyebabkan harga obat melambung tinggi.
Ia mengatakan memberi jangka waktu tiga kepada perusahaan-perusahaan obat, untuk menurunkan harga obat.
Harga obat yang tinggi tak lepas dari peran perusahaan-perusahaan obat yang mengambil keuntungan terlalu banyak. Menurutnya, perusahaan obat sudah banyak mengambil untung selama satu setengah tahun pandemi Covid-19.