Green MEP dan mantan walikota Grande-Synthe, Damien Careme, mengatakan keputusan itu "bersejarah".
Dia mengatakan kepada Politico: "Untuk pertama kalinya di Prancis, pengadilan memaksa negara untuk bertindak demi iklim."
Careme mengatakan tindakan hukum serupa harus didorong di negara-negara Uni Eropa lainnya.
Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditampar Saat Menyapa Pendemo Menjelang Kunjungannya ke Acara G7
Jerman dan Belanda juga telah didesak untuk mengambil keputusan yang lebih radikal untuk memerangi perubahan iklim oleh pengadilan masing-masing.
MEP Prancis menambahkan: "Pada saat Komisi Eropa akan mengusulkan revisi undang-undang terkait aksi iklim dalam paket yang sesuai untuk 2030, keputusan ini harus memberi Komisi jeda untuk memikirkan bagaimana ia harus mengeluarkan proposal. yang cocok untuk tantangan ke depan."
Pada bulan Februari, Presiden Macron menerima serangan yang memberatkan dari lebih dari 100 LSM atas undang-undang perubahan iklim yang diusulkannya.
Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Dinyatakan Positif COVID-19
Dalam sebuah surat terbuka kepada Presiden Prancis, 110 LSM, termasuk Greenpeace, ActionAid dan WWF, mengatakan Macron "kurang berambisi" dengan undang-undangnya yang ditujukan untuk mengatasi perubahan iklim.
Dalam surat itu, para pemerhati lingkungan menyerang pemimpin Prancis karena "merampas potensi luar biasa negara kita untuk keluar dari krisis iklim, kesehatan, ekonomi dan sosial".