Ini Daftar 44 Kabupaten dan Kota di Jawa Bali yang Wajib Terapkan PPKM Darurat

- 1 Juli 2021, 10:29 WIB
Presiden Jokowi sebut PPKM MIkro  paling tepat hentikan laju penularan Covid-19.
Presiden Jokowi sebut PPKM MIkro paling tepat hentikan laju penularan Covid-19. /


 
ISU BOGOR – Menanggapi kasus positif Covid-19 yang terus mengalami peningkatan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPM) darurat.
 
“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untyk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat,” ucap Jokowi saat Munas KADIN VIII di Kendari yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 30 Juni 2021.
 
Ia juga meyampaikan, terdapat 44 kabupaten/kota yang berada di enam provinsi, akan menerapkan PPKM darurat berdasarkan peta yang sudah disusun oleh pemerintah.

Baca Juga: Juventus Siapkan Rp670 Miliar Atasi Pandemi Covid-19
 
Berikut daftar 44 kabupaten/kota dalam enam provinsi tersebut.
 
1.      Provinsi Banten
-          Tangerang Selatan
-          Kota Tangerang
 
2.      Provinsi Jawa Barat
-          Purwakarta
-          Kota Sukabumi
-          Kota Depok
-          Kota Cirebon
-          Kota Cimahi
-          Kota Bogor
-          Kota Bekasi
-          Kota Banjar
-          Kota Bandung
-          Karawang
-          Bekasi

Baca Juga: Usai UI, Giliran UGM Labeli Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan
 
3.      Provinsi DKI Jakarta
-          Jakarta Barat
-          Jakarta Timur
-          Jakarta Selatan
-          Jakarta Utara
-          Jakarta Pusat
 
4.      Provinsi Jawa Tengah
-          Sukoharjo
-          Rembang
-          Pati
-          Kudus
-          Kota Tegal
-          Kota Surakarta
-          Kota Salatiga
-          Kota Magelang
-          Klaten
-          Kebumen
-          Grobogan
-          Banyumas

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Capai 3.320, Myanmar Pilih Beli Vaksin Rusia
 
5.    Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

6.      Provinsi Jawa Timur
-          Tulungagung
-          Sidoarjo
-          Madiun
-          Lamongan
-          Kota Surabaya
-          Kota Mojokerto
-          Kota Malang
-          Kota Madiun
-          Kota Kediri
-          Kota Blitar
 
Pemerintah merancang jangka waktu PPKM darurat di Jawa dan Bali, akan diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Amerika Kembali Dapat Poin Positif, Presiden China Xi Jinping Kalah Disandingkan dengan Joe Biden

Jokowi menuturkan, penetapan 44 kabupaten/kota tersebut berdasarkan assessment yang memiliki nilai 4.

“Kalau petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali, karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai assessment-nya 4, kita adakan penilaian secara detail, sehingga harus ada treatment khusus sesuai idikator yang ada dipenilaian WHO,” tutur Jokowi.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x