Ridwan Kamil Tegaskan Jawa Barat Belum Perlu Lockdown

- 29 Juni 2021, 11:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

Maka Pemprov Jabar pun memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.

Tujuan dari hal tersebut, tidak lain agar penularan kasus Covid di Jabar bisa segera terkendali.

Baca Juga: Kisruh HAM di Palestina: Warga Demo Selama Lima Hari Usai Kematian Aktivis Nizar Banat 

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jabar Nomor: 01/KS.01.01/Satpol.PP tentang Penguatan Peran dan Fungsi Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Perusahaan/Industri.

Ketua harian Satgas Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, terdapat tiga instruksi yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 di tingkat desa ataupun kelurahan.

Instruksi pertama, kata Daud, bupati dan wali kota memerintahkan camat, lurah dan kepala desa untuk menjalankan peran dan fungsi posko penanganan Covid-19 sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Dik Doank Ungkap Penyebab Semua Lagu Nike Ardila Meledak Dihadapan Amel: Dia Nyanyi dengan Hati dan Ketulusan 

 Juga memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala Rukun Tetangga (RT).

"Kedua, posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian Covid-19," tuturnya.

"Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasai atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah