Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ultimatum Penolak Vaksin akan Dikenai Sanksi Hukuman Penjara

- 22 Juni 2021, 09:09 WIB
Petugas kesehatan Filipina sedang memberi informasi dan menyiapkan proses vaksinasi di Taguig, Metro Manila, Filipina.
Petugas kesehatan Filipina sedang memberi informasi dan menyiapkan proses vaksinasi di Taguig, Metro Manila, Filipina. /REUTERS/Lisa Marie David

ISU BOGOR - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan orang yang menolak divaksinasi Covid-19 di saat Filipina berupaya memerangi salah satu wabah terburuk di Asia ini.

Diketahui, sudah ada lebih dari 1,3 juta kasus di Filipina dengan angka kematian yang di atas 230.000 jiwa.

Duterte melontarkan pernyataan bagi siapa saja yang tidak mau divaksin akan menerima hukuman penjara.

Baca Juga: Studi Baru: Vaksin mRNA Tak Bahayakan Kesuburan Pria

"Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda," kata Duterte dikutip Isu Bogor dari CNA, dalam pidatonya yang disiarkan televisi lokal pada Senin, 21 Juni 2021.

Pernyataan tersebut datang bersama laporan rendahnya masyarakat yang memilih divaksin di wilayah ibu kota Manila.

Ultimatum Duterte ini bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatannya yang mengatakan bahwa meskipun orang-orang didesak untuk menerima vaksin Covid-19, itu bersifat sukarela.

Baca Juga: Studi Baru: Orang yang Pernah Terkena Covid-19 Tak Lagi Butuh Vaksin

Sementara itu, Duterte berkata bahwa jangan salah paham terhadap dirinya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x