IPB University Beri Masukan Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) ke Komisi X DPR RI

- 19 Juni 2021, 23:58 WIB
IPB University Beri Masukan Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ke Komisi X DPR RI.
IPB University Beri Masukan Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ke Komisi X DPR RI. /

ISU BOGOR - Rektor IPB University, Arif Satria memberi masukan ke Komisi X  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) soal Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Masukan dari IPB University itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI, Jumat 18 Juni 2021.

Dalam kesempatan ini, Arif Satria menjelaskan, sebelum diluncurkannya kebijakan MBKM, sejak tahun 2018 IPB telah melakukan evaluasi dan Reorientasi/Restrukturisasi Kurikulum 2014/2015 menjadi dasar dalam mengkonstruksi Kurikulum 2020 (K2020) untuk tercapainya tujuan pendidikan IPB 4.0.

Perubahan kurikulum tersebut merupakan respon IPB University akan situasi dan perubahan yang begitu cepat di era disruptif ini. K2020 IPB University mengintegrasikan antara kegiatan akademik dengan non akademik.

Baca Juga: Hari Pertama Ganjil Genap Kota Bogor, Bima Arya: Pusat Kota Lengang, Ruas Lain Terjadi Kepadatan

Sebab, lanjutnya, perlu setidaknya lima hal baru untuk bisa menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dalam menciptakan generasi terbaik, antara lain perubahan mindset, sikap dan perilaku, keterampilan, literasi, dan cara atau praktik baru.

“IPB University membuat kurikulum K2020 dengan tujuan menghasilkan powerful agile learner, yang kita siapkan adalah orang-orang yang adaptif terhadap perubahan," kata Arif Satria seperti dikutip Isu Bogor dari laman IPB, Sabtu 19 Juni 2021.

"Sehingga mindset dan skill sets adalah komponen yang harus kita perkuat dan inilah outcome dari kurikulum baru ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Jawa Barat Tambah 2.400 Tempat Tidur untuk Tangani Pasien Covid-19

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: IPB University


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x