Pinangki Dapat Diskon Hukuman Sampai 6 Tahun, Begini Serangan Warganet

- 15 Juni 2021, 18:19 WIB
Jaksa Pinangki divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Jaksa Pinangki divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. /Tangkapan layar Twitter/@TofaTofa_id//

 

Baca Juga: Kasus Naik, PTM di 73 Sekolah Kota Bogor Dihentikan

 

"Vonis Pinangki disunat 6 tahun itu menciderai keadilan publik. Dari 10 tahun jadi 4 Tahun. Ada masalah serius di lembaga peradilan (Yudikatif) kita. Harusnya penegak hukum yg melanggar dihukum lebih berat bukan disunat. Rizieq juga divonis ringan di 2 kasus sebelum ini," tulis akun Mohamad Guntur Romli @GunRomli.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah