Pinangki Dapat Diskon Hukuman Sampai 6 Tahun, Begini Serangan Warganet

- 15 Juni 2021, 18:19 WIB
Jaksa Pinangki divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Jaksa Pinangki divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. /Tangkapan layar Twitter/@TofaTofa_id//

Banyak warganet menyindir karena banyak juga terdakwa korupsi yang sama-sama wanita dan memiliki balita seperti Pinangki namun tidak mendapat keringanan hukuman.

Alasannya, majelis hakim memberikan diskon hukuman karena Pinangki mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.

 

Korban pelakor Jaksa Pinangki minta keadilan agar Pinangki dihukum setimpal.
Korban pelakor Jaksa Pinangki minta keadilan agar Pinangki dihukum setimpal. YouTube Hersubeno Point/ Antara (Sigid Kurniawan)

 

Baca Juga: Ini Alasan PTM 73 Sekolah di Kota Bogor Dihentikan

 

Ia juga meminta keringanan karena memiliki balita yang perlu diurus.

"Alasan kocak Hakim potong hukuman Jaksa Pinangki dari 10 tahun jadi vonis 4 tahun karena WANITA HARUS DAPAT PERHATIAN Rolling on the floor laughing Pak Hakim ini tipe cowok idaman cewek-cewek nih, si paling perhatian," tulis akun Mazzini_gsp.

"Andai saja dulu Melyana ( Napi pemrotes suara TOA ) pada saat sidang pake Kerudung spt Pinangki, gue jamin Bakal Vonis bebas," sindir akun anomim @penyuka_ombak.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah