Dilema Garuda Indonesia: Diselamatkan Tambah Hutang, Dibiarkan Bakal Bangkrut

- 3 Juni 2021, 19:55 WIB
Maskapai Garuda Indonesia
Maskapai Garuda Indonesia /Tangkap layar/Instagram @garuda.indonesia

ISU BOGOR - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan pihaknya tengah berupaya menyelamatkan Garuda Indonesia salah satunya melalui restrukturisasi seluruh utang yang saat ini nilai utangnya membengkak dari semula Rp 20 triliun menjadi Rp 70 triliun.

Namun aksi penyelamatan ini juga memiliki risiko yang harus dihadapi yaitu jika restrukturisasi gagal maka Garuda Indonesia akan terancam bangkrut.

“Memang ada risiko apabila dalam restrukturisasi ada kreditur tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda. Bahkan bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa terjadi akan menuju kebangkrutan, ini yang kami hindari sebisa mungkin dalam proses legalnya,” tutur Kartika dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: China Tegas Larang Ultra Marathon Usai Bencana Olahraga Gunung yang Menewaskan 21 Pelari

Sosok yang akrab dipanggil Tiko ini menuturkan, restrukturisasi utang itu memerlukan negosiasi dengan sejumlah pihak dan proses hukum yang kompleks.

"Apabila Garuda bisa restrukturisasi massal kepada seluruh lander, lessor dan pemegang sukuk dan juga melakukan cost reduction harapannya 50&lebih, maka Garuda bisa survive. Namun ini butuh satu negosiasi dan proses hukum yang berat karena melibatkan banyak pihak," ujar Tiko.

Apalagi mayoritas lessor perusahaan maskapai pelat merah itu adalah pihak asing ada yang dalam bentuk global sukuk bond, khususnya di kawasan Timur Tengah. Sehingga membutuhkan penanganan hukum internasional.

Baca Juga: Kenali Jenis Penerbit Buku, dari Mayor hingga Vanity

"Juga ada peminjam dalam bentuk global sukuk bond dari Timur Tengah sehingga kalau kita negosiasi internasional mau enggak mau harus melalui proses legal internasional karena mayoritas utang Garuda kepada lessor dan pemegang sukuk internasional," kata dia.

Meski begitu, ia berharap akan tercapai kesepakatan dari seluruh kreditur untuk menyepakati proses restrukturisasi Garuda.

Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan pemerintah, dengan total utang Garuda yang mencapai Rp 70 triliun atau setara US$ 4,5 miliar diharapkan dapat diturunkan utangnya di kisaran US$ 1 hingga 1,5 miliar.

Baca Juga: Warga Tertua 111 Tahun Doakan di Hari Jadi Bogor ke-539 Lebih Makmur

“Secara sederhana, kalau EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) tidak sampai US$ 200-250 juta, itu secara kondisi keuangan yang normal maksimum rasionya 6 kali. Jadi sekitar US$ 250 kali 6, US$ 1,5 miliar. Di atas itu Garuda enggak bisa going concern karena enggak akan mampu bayar utang-utangnya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan masalah terbesar Garuda Indonesia adalah beban kepada lessor yang mencapai 36 pihak. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN berencana memetakan ulang lessor.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Ternate, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

“Ada 36 lessor yang memang harus kami petakan ulang, mana lessor yang sudah masuk kategori dan kerja sama pada kasus yang sudah dibuktikan koruptif, itu yang pasti kami akan standstill (moratorium) bahkan negosiasi keras,” ucapnya.

Sedangkan, untuk lessor yang tidak bermasalah ia menuturkan pemegang saham akan mendorong Garuda Indonesia untuk melakukan negosiasi. Sebab, beban pembayaran kepada para lessor tersebut dirasa berat pada masa pandemi covid-19 saat ini.

“Beban kedua terberat yaitu memang kami harus berani mengubah bisnis model tidak hanya Garuda tetapi banyak perusahaan BUMN pasca-Covid-19,” ucapnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah