Novel Baswedan Dikabarkan Dipecat KPK, Febri Diansyah: Wawasan Kebangsaan Seperti Apa yang Dimiliki Koruptor

- 5 Mei 2021, 03:33 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK.
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK. /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA

ISU BOGOR - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara soal kontroversi terkait kabar penyidik senior lembaga anti rasuah Novel Baswedan dipecat KPK.

"Yang tidak berwawasan kebangsaan itu ya KORUPTOR, bukan pemburu koruptor," kata Febri Diansyah menanggapi tentang isu Novel Baswedan yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), Rabu 5 Mei 2021.

Bahkan menurut Febri Diansyah, upaya penyingkiran penyidik berintegritas seperti Novel Baswedan itu seperti disengaja bagi mereka yang teguh melawan korupsi.

Baca Juga: Buntut Kicauan soal Ustaz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi

"Negeri ini dieksploitasi. Dihisap. Hak rakyat dicuri. Wawasan kebangsaan spt apa yg dimiliki koruptor?. Tp mereka yg teguh melawan korupsi justru disingkirkan dg alasan tdk lulus tes wwsan kebangsaan?, Logika," ungkap Febri Diansyah.

Sementara itu, seperti dilansir Antara, Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyatakan, apa yang dialaminya adalah upaya untuk menyingkirkan orang-orang lama yang berintegritas di KPK sudah lama terjadi dan terus dilakukan saat ini.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," ungkap Novel seperti dikutip Antara Selasa 4 Mei 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Soal Ngabalin dan Penegak Hukum Miliki Alat Sadap Berbahaya

Ia mengaku terkejut, jika ternyata informasi tersebut benar. Bahkan, kata Novel baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri.

Novel juga menanggapi informasi bahwa selain dirinya dan beberapa orang pegawai KPK juga dinyatakan tidak lolos TWK.

Novel juga mengaku telah mendengar kabar bahwa dia termasuk pegawai yang tidak lolos TWK itu.

Sebanyak 1.349 pegawai KPK telah mengikuti asesemen TWK. Hasilnya sudah diterima KPK sejak 27 April 2021 pekan lalu.

Baca Juga: Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soetta

Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan bahwa hasil tes itu masih tersegel dan tersimpan dengan aman di Gedung Merah Putih KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, hasil tes tersebut secepatnya akan diumumkan pada publik.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Pergantian status pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam Pasal 1 Ayat (6) UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x