Novel Baswedan Dikabarkan Dipecat KPK, Febri Diansyah: Wawasan Kebangsaan Seperti Apa yang Dimiliki Koruptor

- 5 Mei 2021, 03:33 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK.
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK. /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA

Novel juga menanggapi informasi bahwa selain dirinya dan beberapa orang pegawai KPK juga dinyatakan tidak lolos TWK.

Novel juga mengaku telah mendengar kabar bahwa dia termasuk pegawai yang tidak lolos TWK itu.

Sebanyak 1.349 pegawai KPK telah mengikuti asesemen TWK. Hasilnya sudah diterima KPK sejak 27 April 2021 pekan lalu.

Baca Juga: Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soetta

Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan bahwa hasil tes itu masih tersegel dan tersimpan dengan aman di Gedung Merah Putih KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, hasil tes tersebut secepatnya akan diumumkan pada publik.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Pergantian status pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam Pasal 1 Ayat (6) UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x