Kurang Bisa Terima Munarman Ditangkap Densus 88, Refly Harun: Kita Tunggu Penyelesaian Kasus 6 Laskar FPI

- 29 April 2021, 04:07 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun komentari penangkapan Sekum FPI Munarman yang diduga terlibat teroris dan mempertanyakan kasus penembakan 6 laskar FPI
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun komentari penangkapan Sekum FPI Munarman yang diduga terlibat teroris dan mempertanyakan kasus penembakan 6 laskar FPI /tangakapan layar/youtube.com/Refly Harun

penangkapan terhadap Munarman ini diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan menyebut baiat itu di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: KH Hasyim Asyari Hilang dari Kamus Sejarah, Refly Harun: Pejabat Kemendikbud Harus Peka Soal Komunisme

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore tadi.

Saat dilakukan penangkapan itu, Munarman sempat protes kepada Densus 88 alasannya karena tidak sesuai hukum.

“Ini tidak sesuai hukum, ini seharusnya ya,” kata Munarman terlihat dalam potongan video penangkapan yang didapatkan, Selasa 27 April 2021.

Saat akan berbicara lagi, omongan Munarman dipotong oleh petugas berseragam hitam yang langsung menggelandangnya ke luar rumah.

“Sudah pak nanti saja,” kata petugas tersebut.

Bahkan, petugas juga tidak memberikan kesempatan kepada Munarman untuk menggunakan sendalnya saat akan keluar rumah. ”Saya pakai sandal, saya pakai sandal,” ucap Munarman.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x