PPATK: Transaksi Keuangan dari Jaringan Narkoba di Indonesia Mencapai Rp23 Triliun

- 6 April 2021, 14:06 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae saat menjadi keynote speaker Webinar Diskusi Kontemporer dengan tema megupas urgensi pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa 6 April 2021.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae saat menjadi keynote speaker Webinar Diskusi Kontemporer dengan tema megupas urgensi pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa 6 April 2021. /Tangkapan layar Youtube @PPATK

"Saya tidak bisa membayangkan sebetulnya, sebagai mantan orang BI saya banyak sekali merenungkan apa sih yang sedang terjadi dengan negara kita ini. Katakanlah kita saat sebelum covid-19 pun growth economy kita itu more less hanya 5 persen. Bisa dikatakan ini long standing dispointing economic grow," tandasnya.

Menurutnya, ekonomi Indonesia bisa dipacu sedemikian rupa agar tumbuh lebih besar dari saat ini seandainya tindak kejahatan ekonomi berhasil diatasi.

"Indonesia secara luas yang disebut sebagai shadow economy 20-40 persen dari GDP, itu artinya kalau kita bisa memerangi ini economic growth kita kesejahteraan rakyat kita itu akan bisa terjamin lebih baik," ungkapnya.

Persoalannya kenapa ini menjadi penting, jika di lihat, dua instrumen undang-undang adalah jika dilihat hadirnya PPATK selama 18 tahun terlihat dalam setiap kejadian kejahatan-kejahatan ini.

"Selalu saja melibatkan beberapa hal, yang jelas banyak sekali penggunaan uang-uang cash untuk tujuan-tujuan kejahatan pencucian uang. Disitu kita lihat misalnya narkoba itu dibelakangnya kalau disita duit puluhan hingga ratusan miliar," ujarnya.

Begitupula, korupsi dan juga tindak kejahatan lain, karena memang ada problem bersama. Artinya, kata dia, sejak PPATK berdiri 18 tahun lalu itu telah melakukan kerjasama yang intens dengan lembaga dan kementerian terkait untuk kemudian memperbaiki pengawasan sistem keuangan.

"Maka dari itu, selama itu masuk di dalam sistem, sebetulnya sangat mudah bagi kita untuk mengontrol segala sesuatu, misalnya soal pendanaan terorisme. Jadi memang jika kita sukses untuk melakukan perbaikan dalam pengawasan terhadap sistem keuangan kita, maka para penjahat ini akan mencari alternatif lain," jelasnya.

Adapun, alternatif itu adalah yang paling mudah di Indonesia melakukan transaksi cash. Ini, lanjut dia, transaksi cash di Indonesia masih menunjukan angka yang signifikan.

"Indonesia itu masih cukup luar biasa besar masih diatas 50 persen transaksi uang cashnya. And where did you like it or not persepsi korupsi itu juga terkait dengan masalah penggunaan uang cash. Karena biasanya negara yang penggunaan uang cash yang sangat tinggi seperti Indonesia dan India cenderung persepsi korupsinya itu renda," tandansya.

Berbeda dengan negara-negara misal skandinavia yang sudah maju rata-rata transaksi cash nya hanya 20 persen. Tentu selama ini, BI dan OJK sudah melakukan upaya-upaya himbauan untuk menggunakan less cash dalam sistem keuangan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x