PPATK: Transaksi Keuangan dari Jaringan Narkoba di Indonesia Mencapai Rp23 Triliun

- 6 April 2021, 14:06 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae saat menjadi keynote speaker Webinar Diskusi Kontemporer dengan tema megupas urgensi pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa 6 April 2021.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae saat menjadi keynote speaker Webinar Diskusi Kontemporer dengan tema megupas urgensi pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa 6 April 2021. /Tangkapan layar Youtube @PPATK

ISU BOGOR - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menegaskan bisnis narkoba di Indonesia sangat luar biasa. Pihaknya mengklaim berhasil menelusuri dan meneliti transaksi kejahatan narkoba yang nilainya mencapai Rp23 triliun.

"Uang bisa kita telusuri dan teliti oleh PPATK yang terakhir itu sekitar 23 triliun yang berhasil kita ungkap dari jaringan narkoba," kata Dian saat menjadi keynote speaker Webinar Diskusi Kontemporer dengan tema megupas urgensi pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, Selasa 6 April 2021

Bayangkan, lanjut dia, uang sejumlah itu dipakai untuk meracuni masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, banyak juga kejahatan-kejahatan lain.

Baca Juga: Lantik Puluhan Pejabat Fungsional Kabupaten Bogor, Burhanudin Minta Birokrat Kaya Fungsi dan Inovasi

Baca Juga: 21 Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sebut Transaksi Banyak Dilakukan di Mal

"Kita melihat misalnya kejadian baru saja mengejutkan banyak masyarakat Indonesia yang menimpa Jiwasraya dan Asabri dan beberapa asuransi lain. Ini membuktikan bahwa pentingnya legal infrastructure dalam mengawasi sistem keuangan," katanya.

Menurutnya, ada beberapa point pokok terkait draft RUU pembatasan uang kartal dan RUU perampasan aset hasil tindak pidana.

"Kita anggap ini dua UU yang bisa dikatakan, UU yang sangat fundamental bagi PPATK dalam konteks memerangi kejahatan ekonomi secara efektif," jelasnya.

Baca Juga: Millen Cyrus Positif Narkoba Lagi, Kali Ini Mengandung Benzo

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x