Jokowi Tegaskan Tak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode, HNW: Jadi Isu Masa Jabatan Tertolak

- 15 Maret 2021, 20:08 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. / /Antara/Aspri

Lebih lanjut, Mahfud MD, mengungkapkan terkait dengan itu, MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja.

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tegasnya.

Maka dari itu, kata Mahfud MD, Presiden Jokowi hingga saat ini tak setuju jika ada dengan adanya wacana amandemen UUD 1945.

"Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo. Menurutnya, jika ada pihak yang menuding Presiden Jokowi menghendaki jabatannya tiga periode adalah manuver murahan dari mereka yang memang ingin mencalonkan diri menjadi Presiden pada Pemilu 2024.

"Tahun depan sudah memasuki tahapan-tahan Pemilu, janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana dan bisa diartikan pihak-pihak yang sebenarnbya ingin, tapi menukikan kepada orang lain, apalagi Bapak Presiden Jokowi," unkapnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 15 Maret 2021.

Politisi PDIP ini juga menjelasakn pemerintah saat ini sedang berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Maka dari itu, hampir dipastikan Presiden Jokowi taat pada UU 1945, sehingga tudingan untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui amandemen 1945 tidak benar.

"Bapak Jkowi taat konstitusional. Jadi gerakan atau pola-pola menjebak itu sebaiknya tinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi, saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan itu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah