Catat ! Selain Rapid Antigen, Mulai April 2021 Mendatang Tes GeNose Jadi Syarat Naik Pesawat

- 24 Februari 2021, 16:05 WIB
Uji Coba GeNose di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Rabu 3 Februari 2021
Uji Coba GeNose di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Rabu 3 Februari 2021 /Kemenhub/

ISU BOGOR - Setelah diterapkan dalam perjalanan darat menggunakan kereta api, tes GeNose rencananya akan ditetapkan juga sebagai syarat dalam melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat pada 1 April 2021 mendatang. Informasi ini telah diungkapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

“Tadi saat konsultasi bersama dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Pak Luhut, rencananya tes GeNose untuk udara ini akan mulai dilakukan per 1 April 2021, 5 minggu lagi ya mulai dari sekarang,” ungkap Budi melalui keterangannya, Rabu 23 Februari 2021.

“Namun, rencana itu akan dilakukan setelah PT KAI menambahkan tes GeNose di 44 stasiun kereta di seluruh Indonesia nantinya,” sambungnya.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Berikut 4 Stasiun Penyedia Layanan Pemeriksaan GeNose

Lebih lanjut ditambahkan oleh Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto bahwa tes GeNose akan menjadi syarat tambahan perjalanan udara selain swab tes dan rapid antigen.

“Ya, per 1 April nanti tes GeNose ini akan kita gunakan dalam syarat perjalanan menggunakan transportasi udara, setelah sebelumnya selama ini hanya menggunakan PCR dan rapid antigen, tentunya GeNose akan melengkapi ini,” ujar Novie.

Baca Juga: GeNose C19 Mulai Digunakan di 2 Stasiun, Tarif Pemeriksaan Dipatok Rp20 Ribu

Kembali Novie menjelaskan, bahwa akan ada aturan baru yang ditetapkan terkait dengan penerapan tes GeNose ini, terkhusus untuk pemilihan bandara-bandara di Indonesia yang akan menyediakan layanannya.

“Nantinya kita akan revisi atau buat aturan baru, terkait dengan bandara yang akan menyediakan layanan tes GeNose ini masih kami kaji lebih dalam, intinya kita masih prepare agar ketika diterapkan semuanya sudah matang baik dari segi tempat, prosedur, peralatan, airline hingga bandara,” tutupnya. ***

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x