YLBHI Catat Hanya 3 dari 25 Kasus Extra Judicial Killing yang Diadili, Ini Penyebabnya

- 21 Februari 2021, 17:23 WIB
YLBHI Catat Hanya 3 dari 25 Kasus Extra Judicial Killing yang Diadili
YLBHI Catat Hanya 3 dari 25 Kasus Extra Judicial Killing yang Diadili /Tangkapan layar Youtube @Yayasan LBH Indonesia

Maka dari itu, banyak kantor-kantor LBH Indonesia mencatat dan mendampingi berbagai kasus pembunuhan sewenang-wenang dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 21 Februari 2021, Libra Sulit Mempercayai Pasangan, Scorpio Diberi Kejutan

Baca Juga: PTUN Nyatakan Jaksa Agung Melawan Hukum, YLBHI Minta Jokowi Turun Tangan

Sepanjang 2020 saja, sedikitnya 22 orang meninggal akibat pembunuhan sewenang-wenang, 3 di antaranya meninggal dalam proses penyidikan sebagai Tersangka.

Kasus-kasus ini didampingi oleh sejumlah kantor LBH yaitu LBH Medan, LBH Samarinda, LBH Palangkaraya, LBH Manado dan LBH Papua.

Berangkat dari kasus-kasus tersebut LBH Indonesia melakukan kajian mendalam untuk menemukan pola, memetakan titik kerentanan, prilaku pelaku, dan serta respon negara terhadap praktik extra judicial killing.

"Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi bagi perbaikan penegakan hukum," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah