Maka dari itu, banyak kantor-kantor LBH Indonesia mencatat dan mendampingi berbagai kasus pembunuhan sewenang-wenang dalam penegakan hukum.
Baca Juga: PTUN Nyatakan Jaksa Agung Melawan Hukum, YLBHI Minta Jokowi Turun Tangan
Sepanjang 2020 saja, sedikitnya 22 orang meninggal akibat pembunuhan sewenang-wenang, 3 di antaranya meninggal dalam proses penyidikan sebagai Tersangka.
Kasus-kasus ini didampingi oleh sejumlah kantor LBH yaitu LBH Medan, LBH Samarinda, LBH Palangkaraya, LBH Manado dan LBH Papua.
Berangkat dari kasus-kasus tersebut LBH Indonesia melakukan kajian mendalam untuk menemukan pola, memetakan titik kerentanan, prilaku pelaku, dan serta respon negara terhadap praktik extra judicial killing.
"Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi bagi perbaikan penegakan hukum," ungkapnya.***