Pegawai Negeri Sipil di Korea Selatan Ditangkap Karena Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita

- 8 Februari 2021, 19:15 WIB
Pegawai Negeri Sipil di Korea Selatan Ditangkap Karena Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita
Pegawai Negeri Sipil di Korea Selatan Ditangkap Karena Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita /

ISU BOGOR - Seorang pegawai negeri sipil di Korea Selatan ditangkap karena memasang kamera tersembunyi di toilet wanita karena kesepian.

Pegawai negeri Korea Selatan, terungkap diam-diam memata-matai wanita dengan kamera tersembunyi.

Pegawai negeri tersebut, (A) setiap hari akan berangkat sangat awal ke tempat kerjanya.

Baca Juga: Jadwal Leg Kedua Coppa Italia: Juventus vs Inter Milan, Atalanta vs Napoli

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Viral Uang Redenominasi Rp100 Bergambar Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Baca Juga: PENUH, Tempat Tidur Isolasi Kota Bogor 57 Persen

Karena itu dirinya menerima pujian dari rekan kerja dan atasannya karena rajin.

Namun, usut punya usut, dia memiliki alasan yang  berbeda untuk meninggalkan rumah lebih awal dari yang dijadwalkan setiap harinya.

A akan pergi ke toilet umum di lantai pertama Gedung Utama Balai Kota Daejeon Daedeok untuk memasang kamera tersembunyi.

Dia akan mengganti kamera tersebut setiap harinya untuk melihat isinya.

Merasa tindakannya ini tidak diperhatikan oleh orang sekitar, dia menjadi lebih berani.

A mulai memasang kamera lainnya di lantai empat gedung tersebut, hal ini berlangsung sekitar 22 kali.

Baca Juga: Song Joong Ki Bertemu dengan Sekelompok Orang Aneh di Drakor Vincenzo

Setelah berulang kali melakukan itu, dia merasa bahwa dia ingin mengubah sudut pengambilan gambar dan memutuskan untuk mengubah lokasi kamera.

Karena aksinya ini, dia akhirnya tertangkap atas kejahatannya yang telah dibuktikan melalui rekaman CCTV yang merekam dirinya masuk toilet wanita.

Saat diadili, A mengungkapkan alasan dari tindakannya, dia mengklaim bahwa dirinya merasa kesepian.

Namun dia mengungkapkan bahwa dirinya ingin menemukan setiap korban dan berlutut untuk menebus kejahatannya.

Pengacara A memohon keringanan dengan mengklaim dia tidak menyebarkan video tersebut dan tidak ada keinginan untuk mengambil untung dari video-video yang direkamnya itu.

Penuntut meminta A agar diadili empat tahun penjara atas tindakannya.

Baca Juga: Bansos yang Cair Bulan Februari 2021, Cek Cara Daftarnya

Baca Juga: Jalan Jembatan Kedung Badak Rusak, Biang Keladi Macetnya Underpass Soleh Iskandar

Baca Juga: Resmi! iKON Akan Comeback dalam Waktu Dekat, YG Entertainment: Mereka akan Mulai Rekam Video Musik
Namun pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa dia tidak menyebarkan materi dan malah menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.

Uji coba ini sudah dilaksanakan sejak November 2020 lalu.

Namun untuk kasus pengadilannya akan berlanjut tahun ini, karena A menolak untuk menerima keputusan tersebut.

Dia telah ditetapkan untuk naik banding pada 10 Februari 2021 mendatang.***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x