Ngaku Pangkat AKBP, Oknum Anggota Polisi Tipu Rental Mobil Rp140 Juta

- 28 Januari 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Pixabay/KlausHausmann

ISU BOGOR - Mantan anggota Polri berinisial RMF alias SH (34) ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan sebesar Rp140 juta terhadap pengusaha rental mobil berinisial S di Jakarta Timur.

"Dia mantan anggota Polri, pecatan Polda Sumsel pangkat Briptu. Dia desersi ya tidak pernah masuk kantor sekian lama sehingga dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28 Januari 2021.

Yusri mengatakan tersangka RMF melakukan aksinya dengan mengincar pengusaha sewaan (rental) mobil dengan modus menawarkan pinjaman uang dengan syarat mudah.

Baca Juga: Mengenal Kakek Sugiono Julukan Shigeo Tokuda Aktor Film Dewasa Jepang

Baca Juga: Antetokounmpo Bersama Milwaukee Bucks Berhasil Tahan Toronto Raptors Dengan Angka 115-108

Untuk memuluskan aksi penipuannya, RMF mengaku sebagai anggota Kepolisian yang berdinas di Mabes Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

"Modusnya mengincar korban yang memiliki rental-rental mobil. Pertama dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu diajak berbisnis. Pelaku mengaku punya koneksi di Bank Dunia untuk pinjaman uang," ujarnya.

Lantaran tersangka mengaku sebagai anggota Polri, korban pun tergiur tawaran pinjaman sebesar Rp3 miliar dengan jaminan sertifikat.

Baca Juga: Demi 4 Besar Liga Inggris, Tottenham Hotspur vs Liverpool Bertarung Ngotot Nanti Malam

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x