* Penyelenggaraan kegiatan sosialnya
* Penyelenggaraan kegiatan keagamaan
* Penyelenggaraan kegiatan kenegaraan
* Kondisi kahar atau keadaan di luar kemampuan wajib bayar
* Masyarakat tidak mampu
* Mahasiswa atau pelajar
* Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tak hanya itu, dalam regulasi itu juga disebutkan layanan yang mendapatkan prioritas gratis, yakni penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor, penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor, penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor, mutasi kendaraan ke luar daerah, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).***