Kritik Pemerintah, UI Menolak Disebut Backing FPI

- 5 Januari 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi BEM UI saat sedang melakukan aksi. BEM UI menjadi perbincangan setelah memberi pernyataan sikap keras soal larangan ormas FPI oleh pemerintah.
Ilustrasi BEM UI saat sedang melakukan aksi. BEM UI menjadi perbincangan setelah memberi pernyataan sikap keras soal larangan ormas FPI oleh pemerintah. /Twitter/@BEMUI_Official

Mereka menilai prosedur dan landasan keputusan pelarangan FPI tidak merefleksikan Indonesia sebagai negara hukum seperti yang termaktub dalam UUD 1945.

"Mendesak negara untuk mencabut SKB tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI," bunyi pernyataan sikap BEM UI.

Baca Juga: RSD GOR Pajajaran Beroperasi Pekan Kedua Januari, Positif COVID-19 Bertambah 73 Orang Dalam Sehari

BEM UI menilai demokrasi merupakan salah satu dari 12 prinsip negara hukum. Menurutnya, hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh diterapkan secara sepihak oleh dan/atau hanya untuk kepentingan penguasa. Sebab, hal itu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Proses hukum, kata BEM UI, harusnya bisa menjamin kepentingan akan rasa adil bagi semua orang tanpa terkecuali.

"Mengecam segala tindakan pembubaran organisasi kemasyarakatan oleh negara tanpa proses peradilan sebagaimana termuat dalam UU Ormas," bunyi keterangan sikap tersebut.

Baca Juga: Gelandang Veteran MU Fletcher Masuk Tim Utama Pelatih Dampingi Ole

Tak hanya itu, BEM UI turut mendesak agar Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI ikut dicabut.

Mereka menilai aturan ini menjadi persoalan tersendiri karena dalam poin 2d berisi tentang larangan mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI melalui media sosial. Padahal, kata mereka, mengakses konten internet adalah bagian dari hak atas informasi yang dijamin oleh UUD 1945 serta Pasal 14 UU HAM.

Pernyataan Sikap BEM UI
Pernyataan Sikap BEM UI

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah