20 Ribu WNI Dipulangkan dari Luar Negeri ke Indonesia Selama Pandemi COVID-19

- 28 Desember 2020, 22:21 WIB
ilustrasi pandemi.
ilustrasi pandemi. / cottonbro/pexels.com/@cottonbro

ISU BOGOR - Sebanyak lebih dari 20.000 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari luar negeri ke Indonesia karena ada pembatasan berpergian selama pandemi COVID-19.

Kepala Seksi Perlindungan WNI untuk wilayah China Kementerian Luar Negeri RI, Ondy Rakhmat menyebutkan data tersebut diketaui sejak awal pandemi hingga 27 Desember 2020.

"Total WNI yang berhasil dipulangkan dan difasilitasi kepulangannya ada lebih dari 20.000 dari 62 negara,” katanya dalam seminar virtual, sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Begini Rinciannya, Tunjangan ASN 2021 Naik dan Golongan Rendah Gaji Rp 10 Juta

Tak hanya itu, pemerintah juga telah memulangkan sekitar 26.000 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia yang tidak dapat pulang dan sempat terjebak di luar negeri selama pandemi, kata Ondy menambahkan.

Menurut Ondy, kerja pelindungan WNI di luar negeri lebih rumit dan banyak selama pandemi dibandingkan dengan situasi normal, karena COVID-19 mewabah hampir secara bersamaan di lebih dari 200 negara sejak Mei 2020.

Data Kementerian Luar Negeri RI, sebagaimana disampaikan Ondy, menunjukkan kasus yang dialami WNI di luar negeri bertambah dua kali lipat selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Gawat, Keterisian Rata-Rata Rumah Sakit di Indonesia Penuh, Jawa Barat 83 Persen

“Untuk pelindungan WNI masa pandemi jadi tantangan tersendiri, karena dilihat dari statistik, kasus di luar negeri meningkat pesat. Direktorat Pelindungan WNI-Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI pada 2019 menangani 23.000 kasus dalam setahun. Di masa COVID-19, belum setahun kasus bertambah jadi 43.000 kasus,” terang Ondy.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x