Kasus Prostitusi Artis Selebgram Cantik TA, Polisi Ciduk 3 Muncikari

- 17 Desember 2020, 23:09 WIB
Polisi mengamankan artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020.
Polisi mengamankan artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

ISU BOGOR - Polda Jawa Barat mengamankan tiga mucikari dalam kasus prositusi online yang melibatkan artis selebgram TA.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan sebelum mengamankan artis dan model berinisial TA terkait kasus prostitusi online, pihaknya telah mengamankan empat orang.

Dari jumlah itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari.

Baca Juga: 10 Manfaat Pisang yang Luar Biasa untuk Kesehatan

Ia menambahkan empat orang itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online.

"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung.," kata Reonald di Mapolda Jabar, Kamis 17 Desember 2020

Reonald mengungkapkan, ketiga muncikari bersama salah seorang suami dari muncikari diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. Adapun TA masih diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: 10 Manfaat Pisang yang Luar Biasa untuk Kesehatan

"Kami periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi. Dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari," ujar Reonald.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x