ISU BOGOR - Kepala Sub Direktorat V Siber Direskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak menyebutkan selebgram berinisial TA yang diciduk pada Kamis 17 Desember 2020, statusnya masih saksi.
Dalam kasus prostiusi online ini, selain TA, Polda Jabar juga mengamankan TA tiga orang mucikari.
"Jadi ini merupakan rentetan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta," ungkapnya Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Simpan Ganja di Apartemen Jakarta Barat, Selebgram Diringkus
Kompol Reonald mengungkapkan, ketiga muncikari ini diamankan di tiga kota berbeda ada yang di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor.
"Jadi yang bersangkutan saat ini statusnya masih saksi dan sedang kita periksa dulu," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Ditreskrimsus Polda Jabar meringkus seorang selebgram juga model berinisial TA di salah satu hotel di Bandung.
Baca Juga: Ini Identitas Tersangka Prostitusi Daring yang Menjerat Artis Film dan Selebgram
"TA diamankan saat sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kami paparkan lebih lanjut," paparnya.