Polisi Akan Serahkan 6 Jenazah Anggota FPI Usai Otopsi

- 8 Desember 2020, 17:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancara sejumlah awak media.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat diwawancara sejumlah awak media.* /Antara./



ISU BOGOR- Polisi berencana menyerahkan jenazah enam orang laskar atau pengawal petinggi FPI Rizieq Syihab yang tewas ditembak polisi dalam peristiwa penyerangan, di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Jenazah keenamnya saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dan akan diserahkan usai dilakukan otopsi.

"Hari ini, jenazahnya rencananya akan diambil keluarga di Rumah Sakit Polri. Tadi sudah berkoordinasi dengan keluarga, maupun dari pihak pengacaranya," ujar  Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus, Selasa 8 November 2020.

Baca Juga: Bareskrim Polri Dikerahkan Buru 4 Orang Anggota FPI Terlibat Peristiwa Tol Cikampek

Baca Juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi, KontraS: Kami Menduga Ada Niat untuk Melakukan Penembakan

Dikatakan Yusri, rencananya jenazah keenamnya akan diserahkan pihak rumah sakit kepada keluarga setelah selesai dilakukan otopsi oleh kedokteran forensik.

"Mudah-mudahan setelah magrib nanti akan diambil keenamnya, setelah dilakukan autopsi oleh tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, polisi nanti akan melakukan pengawalan sampai ke tempat keluarga korban.

Baca Juga: 10 Fakta Kronologi 6 Anggota FPI Tewas: Penyelidikan di Bogor, Berakhir Tembakan di Tol Cikampek

Baca Juga: Media Asing Soroti Tewasnya 6 Pendukung Habib Rizieq

"Semuanya nanti akan kita lakukan pengawalan sampai dengan ke mana tujuan yang memang diarahkan oleh pihak keluarga," katanya.

Berdasarkan keterangan pihak FPI, enam orang yang meninggal dunia atas nama Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x