Ini Besaran Gaji Guru Honorer yang Diangkat jadi PPPK, Dapat Tunjangan dan Naik Gaji

- 30 November 2020, 13:02 WIB
4 Kemudahan Seleksi PPPK Tahun 2021, Guru Honorer Harus Ikut
4 Kemudahan Seleksi PPPK Tahun 2021, Guru Honorer Harus Ikut /Instagram/@kemdikbud.ri

"(1) PPPK dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Besaran kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

(3) Ketentuan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara."  begitu bunyi pasal 3 ayat 1.

Selain itu, guru honorer yang diangkat jadi PPPK juga akan menerima tunjangan sebagaimana yang biasa diterima ASN dengan status PNS.

Berikut berbagai macam tunjangan untuk PPPK:

-Tunjangan keluarga

-Tunjangan pangan

-Tunjangan jabatan struktural

-Tunjangan jabatan fungsional

-Tunjangan lainnya Besaran

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah