Ini Identitas Tersangka Prostitusi Daring yang Menjerat Artis Film dan Selebgram

- 27 November 2020, 16:04 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /Dialektikakuningan/

Baca Juga: Rencana Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi, Wali Kota Bogor: Kesehatan Hal Utama

Baca Juga: Jokowi Tinjau Lokasi Pembangunan Pusat Perbenihan di Rumpin, Diprediksi Bisa Produksi 16 Juta Bibit

Baca Juga: Habib Rizieq Lakukan Tes Corona Hari Ini, Bima Arya: Sesuai Mandat Undang-Undang

"Saat ditemukan, mereka sedang berhubungan badan," ujar Kapolres.

Polisi kemudian membawa lima orang itu ke Polsek Tanjung Priok. Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi, dan seprai hotel.

Dua tersangka itu dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider pasal 296 KUH Pidana junto pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x