Habib Rizieq Lakukan Tes Corona Hari Ini, Bima Arya: Sesuai Mandat Undang-Undang

- 27 November 2020, 10:29 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta dan Dandim Kota Bogor saat melakukan sidak di RS UMMI Kota Bogor, Kamis 26 November 2020 malam
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta dan Dandim Kota Bogor saat melakukan sidak di RS UMMI Kota Bogor, Kamis 26 November 2020 malam /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR – Habib Rizieq Shihab rencananya akan menjalani test virus corona atau swab test hari ini, Jumat 27 November 2020 di RS UMMI, Kota Bogor. Pemeriksaan terhadap pasien dirawat menurut Wali Kota Bogor Bima Arya sesuai dengan mandat undang-undang.

Kabar baik itu disampaikan, Bima Arya setelah mendapat laporan dari RS UMMI tempat Habib Rizieq dirawat selama observasi karena mengeluh kecapean.

Bima Arya menyebut berdasarkan undang-undang karantina, tepatnya Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Luna Maya Naik Bus Umum di Bali Jadi Trending, Apa Itu TEMAN BUS? 

“Pemda itu punya kewajiban untuk melindungi terhadap bahaya penyebaran penyakit menular. Ini mandat yang harus kita lakukan,” kata Bima Arya Jumat 27 November 2020 pagi.

Katika berada di RS UMMI, Kamis malam, Bima Arya bercerita bahwa dirinya meminta kepada pihak rumah sakit untuk meyakinkan keluarga harus tetap dilakukan PCR test.

“Karena untuk keselamatan habib sendiri supaya ada kepastian, kedua untuk keselamatan seluruh tenaga kesehatan dan merupakan mandat dari UU Kekarantinaan,” kata Bima Arya.

Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Kerumunan Simpatisan Habib RIzieq, Bima Arya Sidak RS UMMI 

Kata dia, test covid akan dilakukan pada hari ini, difasilitasi RS UMMI Bogor. Bima pun berharap, agar test dapat dilakukan tidak ada kendala.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x