Rencana Seleksi Guru PPPK 2021 Untuk Guru Honorer, Siapa yang Bisa Ikut dan Apa Saja Syaratnya?

- 24 November 2020, 19:09 WIB
Seleksi PPPK untuk guru honorer 2021
Seleksi PPPK untuk guru honorer 2021 /Instagram/@kemdikbud.ri

Baca Juga: Tinggal Sehari Lagi! Pendaftaran BPUM Tahap 2 Bantuan UMKM Bogor, Download Formulirnya Di Sini

4. Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah

Seleksi tahun 2021:

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru

Agar pemeritah bisa mencapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali, jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulagujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau berikutnya

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi

4. Pemerintah pusat memastikan tersediannya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x