BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Ada 152 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Yang Tak Terima

7 November 2020, 07:10 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini.* /bsu.bpjamsostek.id/

ISU BOGOR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 telah cair sejak Jumat 6 November 2020.

BLT BSU subsidi gaji gelombang 2 ini diberikan kepada kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta melalui bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

BLT subsidi gaji gelombang 2 senilai Rp1,2juta dicairkan ke bank pemerintah yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Dikutip dari Berita DIY dalam artikel yang telah tayang berjudul Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair Hari Ini, Daftar Penerima di kemnaker.go.id, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno mengatakan BLT subsidi gaji gelombang 2 telah ditransfer.

“Sudah mulai ditransfer hari ini,” ucap Soes saat dihubungi Berita DIY hari ini, Jumat, 6 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akan Menikahkan Syarifah Najwa Shihab Saat Pulang ke Tanah Air

Baca Juga: Gadis 19 Tahun Dibunuh Sahabat di Depan Ibunya yang Lumpuh, Rambut di Genggaman Korban Jadi Bukti

Bagi anda yang ingin mengecek BLT subsidi gaji gelombang 2 menerima atau tidak, bisa dilihat melalui kemnaker.go.id.

Ketik laman kemnaker.go.id, lalu Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website.

Lakukan pendaftaran akun, yang terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.

Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah

Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

BLT BPJS Gelombang 2 Tidak Akan Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Lagi Rekening Anda.* Pixabay/Peggy_Marco

Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS.

Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login.

Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi. 

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.

Namun, meski BLT subsidi gaji gelombang 2 dalam proses cair, banyak peserta yang tidak mendapatkan BLT subsidi gaji gelombang 2.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada 152 ribu pekera yang tidak menerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Presiden Vladimir Putin Mundur Awal 2021, Selain Penyakit Juga karena Dipaksa Pesenam Glamor Ini

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Tak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

Dalam artikel yang telah diberitakan Portal DIY dengan judul 152 Ribu Pekerja Batal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Dapat Atau Tidak di Link Ini, Budi menjelaskan untuk gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12, juta peserta.

"Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

Kemnaker mencatat, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji. Artinya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji.

Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Hingga 19 Oktober 2020, Kemnaker mencatat baru 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin pertama yang sudah ditransfer Rp 1,2 juta.***

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Sumber: Kemnaker Semarangku (PRMN) Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler