Menaker: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Diterima Pekerja

- 7 Oktober 2020, 11:52 WIB
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah saat berkunjung ke salah satu kediaman penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Berulangkali ia menegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 hari ini Rabu 7 Oktober 2020.
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah saat berkunjung ke salah satu kediaman penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Berulangkali ia menegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 hari ini Rabu 7 Oktober 2020. /Kanal Youtube @kemnaker

 

ISU BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa hari ini Rabu 7 Oktober 2020, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah cair.

Ida berharap BLT BPJS Ketenagakerjaan ini baik tahap 1 hingga 5 ini bermanfaat dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Baik pekerja di Bogor, umumnya di seluruh Indonesia.

"Sehingga nantinya dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era Pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Hari Ini 7 Oktober 2020, Menaker Kunjungi Pekerja di Bogor

Dalam kesempatan itu, bersama di rumah salah satu pekerja di Bogor itu, Menaker melihat langsung dari ponsel pekerja bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair.

"Alhamdulillah bu sudah masuk," tutur Faisal pekerja dari Bogor itu seraya menunjukan kepada Menaker tentang kebenaran bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan Kemenarker itu telah diterimanya.

Tangkapan layar Menaker kunjungi pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Ia juga memastikan hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 cair hari Ini Rabu 7 Oktober 2020.
Tangkapan layar Menaker kunjungi pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Bogor. Ia juga memastikan hari ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 cair hari Ini Rabu 7 Oktober 2020. Kanal Youtube @kemenaker

"Alhamdulillah, ya karena jumlahnya banyak, kan nggak mungkin bleg 12 juta (pekerja), jadi bertahap," ungkap Menaker.

Baca Juga: UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Ini Penjelasan Lengkap Menaker

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x