Trump Murka : Mulai Besok, Download dan Transaksi Keuangan Lewat TikTok dan WeChat Langsung Diblokir

19 September 2020, 12:51 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /New York Post

ISU BOGOR - Presiden Donald Trump melalui, Kementerian Perdagangan AS mengumumkan pelarangan semua transaksi bisnis dan memblokir download aplikasi media sosial dari Tiongkok, TikTok dan WeChat mulai hari Minggu 20 September 2020.

Tidak hanya itu, aplikasi TikTok dan WeChat akan dicabut dari Apple dan Google store. Aplikasi WeChat juga akan menjadi tidak bisa digunakan untuk keperluan transfer dana dan pembayaran. Aplikasi TikTok masih bisa digunakan tapi tidak bisa di-upgrade.

Keputusan pemerintah AS ini dikeluarkan di tengah-tengah rencana akuisisi saham minoritas TikTok oleh perusahaan teknologi AS Oracle.

Baca Juga: Hei Food Lover! Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini dan Pastikan Kamu Kenyang Plus Kantong Hemat

Dukutip Guardian, dalam konferensi per hari Jumat, 18 September 2020, Presiden Donald Trump mengatakan beberapa politisi telah berulang kali menyatakan spekulasi bahwa TikTok merupakan ancaman keamanan nasional bagi negara tersebut, meskipun tidak ada bukti yang diberikan untuk mendukung tuduhan tersebut.

Pada 6 Agustus, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang transaksi AS dengan ByteDance, mengutip Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. Larangan itu akan mulai berlaku pada 20 September.

Pada 14 Agustus, ia menandatangani perintah eksekutif kedua yang akan memaksa ByteDance untuk menjual atau menjalankan bisnis TikTok AS dalam waktu 90 hari.

Baca Juga: Harapan BTS : Semoga Bisa Berjumpa dengan Tahun 2039

Memblokir dua aplikasi ini dirasa penting bagi AS saat sang presiden, Donald Trump, sedang menantang China dan menghadapi pemilihan presiden.

Pemblokiran juga dipercaya bakal berpotensi membuat kesepakatan perusahaan AS dan TikTok yang dimiliki perusahaan China, ByteDance, lebih mengamankan data pengguna yang menjadi kekhawatiran AS.

TikTok mengecam pemblokiran itu dan mengatakan bakal terus melawan administrasi Trump di pengadilan.

Kemdag AS mengatakan masih ada waktu untuk menyelesaikan akuisisi TikTok sebelum hari Minggu. AS ingin perusahaan nasional menjadi pemegang saham mayoritas di TikTok supaya data konsumen AS tidak 'lari' ke Tiongkok. Sejauh ini, dua perusahaan AS -Oracle dan Walmart- hanya akan menjadi pemegang saham minoritas.

Baca Juga: Ingat! Masa PSBB AKB, Kunjungan Wisata ke Puncak Bogor Dibatasi 50 Persen

Pada 6 Agustus, Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk mendivestasi saham TikTok seluruhnya ke perusahaan AS atau dilarang beroperasi. Tenggat waktu itu jatuh pada hari Mingu besok. Alasan Trump melakukan ini karena AS mencurigai TikTok mengancam keamanan nasional karena bisa mengakses data pribadi warganya.

Jika tidak ada divestasi, maka aplikasi TikTok dan WeChat akan dicabut dari Apple dan Google store. Aplikasi WeChat juga akan menjadi tidak bisa digunakan untuk keperluan transfer dana dan pembayaran. Aplikasi TikTok masih bisa digunakan tapi tidak bisa di-upgrade.

Penutupan aplikasi total TikTok baru akan terjadi pada bulan November. TikTok punya waktu hingga 12 November untuk memberikan solusi atas isu keamanan nasional. Jika tidak ada solusi maka layanan hosting internet untuk TikTok akan dihentikan.

Baca Juga: Gerak Cepat, Polisi Amankan 4 Bocah Penipu Anak Jokowi Kaesang Pangarep

Menanggapi potensi pemblokiran ini, TikTok mengatakan tidak setuju dengan kebijakan Kemdag AS.

"Komunitas kami yang berjumlah 100 juta pengguna di AS memilih TikTok sebagai media hiburan, berekspresi, dan berkoneksi. Kami berkomitmen menjaga privasi dan keamanan mereka sambil menghadirkan kebahagiaan dan pilihan karir bagi content creator di platform kami".

"Kami berkomitmen memberikan transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih besar dibanding aplikasi-aplikasi lain, termasuk audit pihak ketiga, verifikasi kode keamanan, dan pengawasan data oleh pihak AS. Lebih jauh, perusahaan teknologi AS akan bertanggung jawab mengawasi operasi TikTok di AS. Kami akan terus melawan perintah eksekutif yang tidak adil dan mengancam penghasilan warga dan usaha kecil di AS."***

Editor: Chris Dale

Sumber: Guardian News

Tags

Terkini

Terpopuler