Perhatian! Hingga Desember 2020, Tarif PLN Nonsubsidi 900 VA Hingga 6.600 VA Turun

2 September 2020, 07:52 WIB
Ilustrasi petugas PLN. /Dok. PLN


ISU BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik periode Oktober—Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi. Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020.

Tarif tenaga listrik untuk pelanggan tegangan rendah nonsubsidi periode Oktober—Desember 2020 ditetapkan sebesar Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya.

Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp 1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp 22,5 per kWh dari periode sebelumnya, sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli—September 2020.

Baca Juga: Jawab Tantangan Resesi, Mentan SYL : Pertumbuhan Pertanian Naik 16,24 Persen

Adapun pelanggan yang dapat menikmati penurunan tarif listrik adalah R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, R-2 TR 3500 VA -5500 VA, R-3 TR 6600 VA dan B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.

Pelanggan tegangan rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif tenaga listrik, yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA—5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 VA—200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 VA—200 kVA, dan penerangan jalan umum. Tarifnya turun sebesar Rp22,58/kWh menjadi sebesar Rp1.444,70/kWh.

Adapun, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp1.352/kWh.

Baca Juga: Diambang Resesi, Presiden Jokowi: Percepat Realisasi Belanja Daerah

Pelanggan tegangan menengah (TM), seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp1.114,74/kWh.

Bagi pelanggan tegangan tinggi (TT) yang digunakan industri daya lebih besar atau sama dengan 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp996,74/kWh.

“Adapun, khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM [rumah tangga miskin], tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, melalui siaran pers, Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: Waspada, Jumlah Zona Merah di Daerah se-Indonesia Terus Naik

Kata dia, pada Mei—Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per 3 bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp14.561,52/US$, ICP sebesar US$34,33 per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan HPB sebesar Rp666,72/kg.

Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan dilakukan penyesuaian (diturunkan).

Sementara itu, untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli—September 2020. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini dan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, serta tetap mendukung daya saing pelanggan bisnis dan industri.

Baca Juga: Subsidi Tahap 2 Cair, Maksimal 5 Hari Transper Antar Bank Pemerintah ke Swasta

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan atau tetap.

Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Bahkan, pemerintah memberi perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

Baca Juga: Nomor Baru Bisa Dapat Kuota Gratis 35GB, Ini Link Aplikasi Dapodik untuk Sekolah

Ke depan, tarif tenaga listrik dimungkinkan dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler