Tanggapi Polisi Tangkap 4 Pengancam Gorok Kepalanya, Mahfud MD: Tidak Sedih atau Senang

13 Desember 2020, 17:15 WIB
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi polisi telah menangkap 4 pelaku yang mengancam akan menggoro kepalanya.* /Twitter @mahfudMD

ISU BOGOR - Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD, menanggapi perihal polisi menangkap 4 orang yang mengancam akan menggorok kepalanya.

Dalam hal ini, Mahfud merespon postingan warganet di akun twitternya yang memberitahu bahwa empat warga Pasuruan berhasil diringkus oleh Polda Jawa Timur, pada Minggu 13 Desember 2020.

"(Saya) tidak sedih ataupun senang. Itu urusan aparat. Cuma catatan saya, semuanya orng Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan Madura. Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura. Mungkin juga masih ada lagi yang diburu oleh aparat," tulis Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Tolak Dialog Habib Rizieq: Belum Silaturahim Sudah Minta Syarat Tinggi

Baca Juga: Polisi Minta 5 Tersangka Kasus Petamburan Serahkan Diri

Baca Juga: Sudah Hitung Kekuatan Geng Habib Rizieq, Mahfud MD: Dalam Menghadapinya Harus Hati-Hati

Pernyataan tersebut diungkapkan Mahfud MD, saat salah seorang warganet dengan nama akun @pengenketawa2 menyebut "Pak @mohmahfudmd Yth, Mohon perkenan jujur menjawabnya, Membaca berita dibawah ini, apakah Bapak senang atau sedih?
Terima kasih..," kata tulisnya.

Sekadar diketahui, Polda Jawa Timur merilis empat pelaku yang mengancam akan menggorok kepala Mahfud MD pada 13 Desember 2020.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebutkan keempat pelaku adalah warga Pasuruan yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Mochammad Sirojuddin (37), dan Samsul Hadi (40).

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Santai Kejadian Demo di Rumah Ibunda: Tak Mau Lapor karena Itu Tugas Polisi

Baca Juga: Heboh, Mahfud MD Sebut 'Padhang Wulan', Netizen Unggah Video Anies dan Habib Luthfi Nyanyi Bersama

Baca Juga: Ganggu Kediaman Ibu, Mahfud MD Warning Massa Kepung Kediaman di Pamekasan

"Mereka mengancam Prof Mahfud MD kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," ungkap Kombes Pol Gidion.

Kombes Pol Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda.

"Awalnya, hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan," katanya.

Menurutnya dari penelusuran siber, ada tiga pelaku lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

"Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata," ungkapnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Twitter @MahfudMD

Tags

Terkini

Terpopuler