Info Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Minggu 19 November 2023, Simak Titik Penyekatan!

- 19 November 2023, 11:33 WIB
Info Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Minggu 19 November 2023, Simak Titik Penyekatan!
Info Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Minggu 19 November 2023, Simak Titik Penyekatan! /dok. TMC Polres Bogor/
ISU BOGOR - Berikut informasi seputar penerapan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor pada hari ini, Minggu, 19 November 2023, yang perlu diperhatikan baik-baik oleh pengguna jalan yang akan melintasi area wisata tersebut.

Memasuki akhir pekan, lalu lintas di Jalur Puncak selalu ramai oleh kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Sebab itu, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap.

Kebijakan lalu lintas ganjil genap ini diterapkan guna meminimalisasi volume kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak di hari-hari libur, yakni akhir pekan dan tanggal merah lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan pemeriksaan atau penyekatan untuk mengecek pelat nomor kendaraan pengguna jalan, apakah sesuai tanggal keberangkatan atau tidak.

Baca Juga: Info Buka Tutup Jalur Puncak Hari Ini Minggu 19 November 2023, Cek Jadwal One Way Berikut!

Apabila tidak sesuai, maka petugas akan memberikan sanksi putar balik menuju arah Jakarta. Oleh sebab itu, pengguna jalan mesti menyesuaikan waktu keberangkatan sebelum tancap gas ke kawasan Puncak.

Untuk waktu operasi penyekatannya, petugas biasanya akan berjaga dari pagi, mulai pukul 07.00 WIB, hingga malam hari. Penyekatan akan digencarkan melihat situasi dan kondisi lalu lintas.

Titik Penyekatan Ganjil Genap Puncak

Adapun titik lokasi penyekatannya ada di Simpang Gadog, area setelah Gerbang Tol Gadog atau Ciawi, sebelum Vimala Hills.

Baca Juga: Korban Tewas dan Hilang di Gaza Diperkirakan Tembus 20 Ribu Orang, Ini Kata Euro-Med

Selain ganjil genap, pada akhir pekan, polisi juga menerapkan sistem buka tutup arah atau one way.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pagi hari adalah waktu terbaik untuk melaju ke arah Puncak, yakni pukul 07.30 - 12.00 WIB.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah