Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 18 November 2023, Cek Jadwal dan Titik Penyekatan

- 18 November 2023, 08:02 WIB
Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 18 November 2023, Cek Jadwal dan Titik Penyekatan
Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Sabtu 18 November 2023, Cek Jadwal dan Titik Penyekatan /ISU BOGOR/Mutiara Ananda H.
ISU BOGOR - Simak info ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini pada Sabtu, 18 November 2023. Hal ini penting diketahui baik-baik oleh pengguna jalan yang akan melintasi kawasan wisata tersebut.

Sebagai informasi, sistem ganjil genap diterapkan di Jalur Puncak di setiap akhir pekan yang dimulai pada Sabtu dan hari libur nasional.

Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak

Pemberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 84 Tahun 2021.
 

Pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak di akhir pekan harus menyesuaikan waktu keberangkatan agar tak terjebak penyekatan ganjil genap.

Berdasarkan informasi dari TMC Polres Bogor, rekayasa lalu lintas tersebut telah diberlakukan pada H-1 menjelang akhir pekan atau hari libur nasional.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan operasi penyekatan guna memfilter kendaraan roda empat yang bakal masuk ke kawasan Puncak.

Baca Juga: Soal Jam Operasional Angkutan Tambang di Bogor, Burhanudin Singgung Revisi Aturan dan Pembangunan Portal

Operasi penyekatan ini dilakukan pada pagi hingga malam hari, menyesuaikan situasi dan kondisi lalu lintas.

Titik Penyekatan Ganjil Genap Puncak

Polisi akan mulai berjaga di Titik Check Point Simpang Gadog, area setelah Gerbang Tol Ciawi, untuk memeriksa kendaraan.

 

Untuk besok, sesuai dengan tanggal keberangkatan, hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang boleh melintas ke kawasan Puncak. Sementara kendaraan dengan pelat nomor ganjil akan diputar balik menuju arah Jakarta.

Selain ganjil genap, polisi juga menerapkan sistem buka tutup arah di kawasan Puncak. Pengguna jalan harus menyesuaikan waktu keberangkatan agar tak terjebak penyekatan.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x