Seperti diketahui, Sat Lantas Polres Bogor menerapkan sistem buka tutup arah di Jalur Puncak Bogor pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) dan hari libur nasional.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Puncak dan Jakarta secara bergantian pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Korban Tewas dan Hilang di Gaza Diperkirakan Tembus 20 Ribu Orang, Ini Kata Euro-Med
Oleh karena itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan agar tak terjebak penyekatan satu arah.
Untuk melaju ke arah Puncak, pagi hari adalah waktu terbaik. Polisi akan memberlakukan sistem satu arah ke atas mulai pukul 07.30 WIB.
Jadwal One Way Puncak
Adapun jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Satu arah ke Puncak: pukul 07.30 - 12.00 WIB (situasional)
- Satu arah ke Jakarta: pukul 12.30 - 16.00 WIB (situasional)
- Normal dua arah: situasional
Baca Juga: Keji! Penjajah Israel Kosongkan RS Al Shifa Gaza, 150 Pasien Terpaksa Ditinggal
Selain buka tutup, Sat Lantas Polres Bogor juga memberlakukan sistem ganjil genap. Petugas akan melakukan operasi penyekatan di Simpang Gadog mulai pagi hari.
Kendati demikian, waktu pelaksanaan one way dan ganjil genap bisa berubah sewaktu-waktu lantaran harus menyesuaikan dengan kondisi dan situasi lalu lintas.
Pengguna jalan diimbau untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.***