ISU BOGOR - Jadwal penerapan sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor terbaru selama Januari 2023 perlu diketahui oleh para pengguna jalan.
Pasalnya, seperti diketahui, Sat Lantas Polres Bogor selalu menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak ketika momen akhir pekan dan libur nasional.
Untuk itu, pengguna jalan mesti tahu waktu dan titik lokasi penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor agar dapat menyesuaikan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak mulai berlaku pada H-1 akhir pekan dan H-1 libur nasional.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor melalui akun Instagram @tmcpolresbogor.
"Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 Wib sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 WIB," sambungnya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Titik Lokasi Penyekatan dan Waktunya!
Itu artinya, pengguna jalan mesti menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jadwal penerapan ganjil genap yang berlaku.
Perhatikan tanggal keberangkatan agar tak terjebak penyekatan yang biasa dilakukan oleh polisi di Titik Check Point Simpang Gadog.
"Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak," imbau polisi.
"Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas," lanjutnya.***