Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Titik Lokasi Penyekatan dan Waktunya!

- 6 Januari 2023, 09:44 WIB
Sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor mulai berlaku hari ini, Jumat, 6 Januari 2023.
Sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor mulai berlaku hari ini, Jumat, 6 Januari 2023. /TMC Polres Bogor/

ISU BOGOR - Memasuki akhir pekan pertama di awal tahun 2023, polisi kembali menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor mulai hari ini, Jumat, 6 Januari 2023.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021, yang mana menjelaskan bahwa sistem ganjil genap di Jalur Puncak mulai berlaku pada H-1 akhir pekan.

Menurut informasi resmi dari TMC Polres Bogor, polisi akan melancarkan operasi ganjil genap di Jalur Puncak hari ini mulai pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Info Cuaca di Puncak Bogor Hari Ini Jumat 6 Januari 2023: BMKG Prakirakan Berawan hingga Hujan Ringan

"Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 Wib Di Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap," terang TMC Polres Bogor melalui unggahan di akun Instagram @tmcpolresbogor.

Operasi penyekatan rekayasa lalu lintas tersebut biasanya dilakukan di Titik Check Point Simpang Gadog.

Untuk hari ini, mulai pukul 14.00 WIB, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap yang bisa masuk ke kawasan wisata Puncak.

Baca Juga: 5 Wisata Murah dan Instagramable di Bogor yang Mudah Dijangkau, Nomor 4 Dekat Stasiun Banget!

Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan waktu keberangkatan dan patuhi segala peraturan yang berlaku.

"Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak," imbau polisi.

"Mari kita tertib Berlalu Lintas dan Selalu Mematuhi Peraturan Lalu Lintas," pungkasnya.***

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x