ISU BOGOR - Penyekatan ganjil genap, salah satu rekayasa lalu lintas, kembali diterapkan di kawasan Puncak Bogor hari ini, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Untuk itu, pengguna jalan harus menyesuaikan waktu keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak.
Sebagaimana imbauan polisi, pengguna jalan diharapkan mematuhi kebijakan ganjil genap yang berlaku di Jalur Puncak hari ini.
Baca Juga: Info Cuaca Puncak Bogor Hari Ini Sabtu 27 Agustus 2022, BMKG Perkirakan Hujan Ringan
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor berlaku sejak Jumat siang, 26 Agustus 2022 atau H-1 akhir pekan.
Operasi penyekatan akan dilanjutkan di hari Sabtu, 27 Agustus 2022, hingga Minggu, 28 Agustus 2022.
"Jumat, Sabtu, Minggu Tanggal 26, 27, 28 Agustus 2022 Di Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap," jelas TMC Polres Bogor.
Baca Juga: Buka Tutup di Jalur Puncak Berlaku Hari Ini Sabtu 27 Agustus 2022, Cek Jadwal One Way Berikut!
"Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak," sambung polisi.