ISU BOGOR - Sat Lantas Polres Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, hari ini, 1 Juni 2022.
Kebijakan ganjil genap ini bertepatan dengan momen Hari Lahirnya Pancasila yang merupakan hari libur nasional.
Sebab itulah Sat Lantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak yang notabene kawasan wisata.
Kebijakan ini berdasar pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
Lokasi penyekatan biasanya dilakukan polisi di kawasan Simpang Gadog, Vimala Hills, Megamendung, atau sesudah Gerbang Tol Ciawi.
Pengendara yang akan melewati kawasan Puncak Bogor diharap memerhatikan pelat nomor kendaraan masing-masing sebelum berangkat.
Baca Juga: Jelang Hari Lahir Pancasila 2022, Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap di Puncak Bogor
Kebijakan ganjil genap ini akan berlaku sepanjang hari hingga Rabu malam, tepatnya pukul 21.00 WIB.