ISU BOGOR - Hari Lahir Pancasila yang diperingati besok, Rabu, 1 Juni 2022, merupakan tanggal merah yang menandakan hari libur nasional.
Sebab itulah, menjelang Hari Lahir Pancasila, Sat Lantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor.
Sistem ganjil genap ini akan dimulai pada hari Selasa, 31 Mei 2022, tepatnya pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Jalur Puncak Terapkan Sistem Ganjil Genap pada 31 Mei - 1 Juni 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya
Polisi akan melakukan operasi penyekatan hingga Rabu, 1 Juni 2022, pukul 21.00 WIB, sebagaimana yang diinformasikan Sat Lantas Polres Bogor.
"Pada hari Selasa s/d Rabu, tanggal 31 - 1 Juni 2022, diberlakukan sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak," jelas Sat Lantas Polres Bogor.
Operasi penyekatan biasanya dilakukan polisi di kawasan Simpang Gadog, Vimala Hills, atau sesudah Gerbang Tol Ciawi.
Pengguna jalan yang akan melewati kawasan wisata Puncak Bogor diharapkan memeriksa kembali pelat nomor kendaraan masing-masing.