ISU BOGOR - Info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, hari ini, Minggu, 29 Mei 2022, harus disimak oleh pengendara yang akan melewati kawasan tersebut.
Pasalnya, setiap akhir pekan, Sat Lantas Polres Bogor selalu menerapkan sistem ganjil genap di Jalur Puncak.
Kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk memfilter kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak, Bogor.
Baca Juga: Ini Keterangan Polisi Swiss soal Hilangnya Eril Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare
Menurut informasi resmi dari Sat Lantas Polres Bogor, sistem ganjl genap di area Puncak sudah berlaku sejak Rabu, 25 Mei 2022.
Penyekatan tersebut berlanjut hingga hari ini, Minggu, 29 Mei 2022, tepatnya sampai pukul 21.00 WIB.
Itu artinya, pengguna jalan yang akan melewati kawasan Puncak harus memerhatikan pelat nomor kendaraan masing-masing.
Baca Juga: Polisi Swiss Sebut Adik Eril Juga Sempat Terseret Arus namun Diselamatkan oleh Perenang Lain
Untuk hari ini, hanya kendaraan berpelat nomor ganjil yang boleh masuk ke area wisata sekaligus jalur alternatif penghubung Jakarta-Bandung, Puncak, Bogor.