Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Minggu 21 November 2021
Diperbolehkan melakukan perjalanan bagi mereka yang negatif. Itu pun hanya berlaku 1x24 jam.
3. Orang yang Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jauh
Aturan berikutnya adalah perjalanan diperbolehkan bagi mereka yang sudah divaksin.
Bagi yang belum divaksin dilarang bepergian. Bagi mereka yang tidak divaksin karena alasan medis juga dilarang bepergian.
Baca Juga: PPKM di Bogor Turun Level 2, Ini 19 Aturan Lengkapnya
Itulah informasi aturan perjalanan selama libur Natal dan tahun baru. ***